Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan yayasan


 

Tag Terpopuler

Respons Keresahan Masyarakat, Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak Bersama Koramil Amankan Terduga Pelaku Pencurian

Kamis, September 03, 2026 | 6:09 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-04T01:09:23Z

DELI SERDANG .Sangkara News 

Merespons keresahan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian di wilayah Dusun VII Darsono, Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak bersama personel Koramil 0201-12/HP berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian, Rabu (2/9/2026).
Pengamanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Hamparan Perak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta merespons setiap laporan dan informasi yang disampaikan warga.
Sebelumnya, warga Dusun VII Darsono mengeluhkan sering terjadinya aksi pencurian di lingkungan mereka. Barang-barang milik warga yang berada di dalam rumah hingga tanaman di kebun dilaporkan menjadi sasaran pelaku pencurian.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Hamparan Perak Kompol Chandra Tua Situmorang melalui Kanit Reskrim Ipda Guntar Simanjuntak bergerak cepat melakukan langkah-langkah penyelidikan.
Kanit Reskrim kemudian berkoordinasi dan mengarahkan personel Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendalaman informasi terkait keresahan masyarakat tersebut.
Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan, personel Bhabinkamtibmas berhasil mengantongi ciri-ciri seorang yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian yang meresahkan warga.
Selanjutnya, Bhabinkamtibmas melakukan koordinasi dengan Babinsa Koramil 0201-12/HP. Melalui kerja sama dan sinergi antara aparat keamanan di wilayah tersebut, seorang terduga pelaku berinisial GS (21) berhasil diamankan dan kemudian dibawa ke Mapolsek Hamparan Perak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Hamparan Perak Kompol Chandra Tua Situmorang, melalui Kanit Reskrim Ipda Guntar Simanjuntak, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya pengamanan terhadap terduga pelaku tersebut.

“Benar, satu terduga pelaku sudah dibawa ke Polsek, yang lain masih kita kejar,” ujar Ipda Guntar Simanjuntak singkat.
Saat ini, terduga pelaku GS telah diamankan di Mapolsek Hamparan Perak guna menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang diduga terlibat.

Warga Dusun VII Darsono berharap upaya cepat yang dilakukan aparat kepolisian bersama unsur TNI tersebut dapat memberikan rasa aman dan membuat lingkungan mereka kembali kondusif.
Polsek Hamparan Perak menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan di wilayah hukumnya demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.

Masyarakat juga diimbau agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau melihat adanya dugaan tindak kejahatan di lingkungan masing-masing. Informasi dapat disampaikan melalui personel Bhabinkamtibmas setempat atau melalui Call Center Polri 110.

[ REDAKSI ROSMIRA  ]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update