Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan yayasan


 

Tag Terpopuler

‎DI BALIK SELEBARAN YANG MENGGELISAHKAN, KODAERAL I PERCAYAKAN FAKTA KEPADA HUKUM‎PARGOMGOM SAMUDORA

Rabu, Agustus 26, 2026 | 11:31 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-27T06:31:40Z

‎
‎BELAWAN . Sangkara News 

Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) I menempuh jalur hukum menyikapi ditemukannya selebaran yang ditempelkan di rumah warga dan mencantumkan nama Kodaeral I terkait kegiatan di atas lahan PT Perkebunan Nusantara I Regional I. Laporan Polisi terhadap Sdr. Umar Samosir dibuat di SPKT Polresta Deli Serdang. Rabu (26/8/2026)
‎
‎Dalam selebaran tersebut tercantum kalimat yang meminta pengosongan bangunan dan penghentian kegiatan penanaman dengan mengatasnamakan Kodaeral I Belawan. Laporan tersebut dibuat atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 433 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait pencemaran tertulis melalui tulisan atau gambar yang ditempelkan di tempat umum. 
‎
‎Kodaeral I menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan, mengungkap fakta, serta memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan dan penyebaran selebaran tersebut. Kodaeral I menegaskan bahwa laporan ini merupakan langkah awal dan proses penanganannya akan terus dikembangkan berdasarkan fakta hukum yang ditemukan di lapangan. 
‎
‎Selain dugaan pencemaran nama baik, aparat juga akan mendalami kemungkinan adanya dugaan tindak pidana lain, termasuk terkait surat atau dokumen yang digunakan dalam perkara tersebut. Kodaeral I mengajak seluruh pihak tetap menjaga ketertiban dan mengedepankan penyelesaian secara hukum, sehingga persoalan yang berkembang di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Dispen Kodaeral I)
‎
[ REDAKSI ROSMIRA ]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update