Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan yayasan


 

Tag Terpopuler

Imigrasi Belawan Pindahkan WNA Malaysia ke Rudenim Medan

Jumat, Mei 08, 2026 | 10:31 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-09T05:31:59Z


Belawan. Sangkara News 

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melaksanakan pemindahan seorang yang proses penempatan orang asing (Deteni) warga negara asing (WNA) Malaysia ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan,Selasa (5/5/2026).

Deteni berinisial MH diketahui masuk ke wilayah Indonesia secara non prosedural serta tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau paspor yang sah saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas keimigrasian.

Proses pemindahan dilakukan sesuai standar opersional prosedur (SOP) pengamanan dan berlangsung aman,tertib serta lancar.
Demikian dikutip dari akun media sosial Instagram linktr.ee/imigrasi_belawan milik Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan  Eko Yudis Parlin Rajagukguk menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional serta mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum yang optimal melalui semangat Imigrasi untuk masyarakat,ucapnya.

( ROSMIRA  ]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update