Simalungun.Sangkara News
Disinyalir ada praktek prostitusi serta pesta minuman keras (miras), disebuah kafe di Nagori Muara Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumut diminta agar dirazia Kepolisian Sektor Tanah Jawa dan polres Simalungun pasalnya cafe 80 yang diindikasi menyediakan jasa prostitusi dibarengi suguhan minuman alkohol yang sangat membahayakan memicu persoalan ditengah masyarakat.
Ini sudah berulang kali diminta ditutup warga selain membuat kebisingan dan rawan akan tindak kriminal
Tetapi sampai saat ini tetap beroperasi sepertinya lokasi prostitusi ini kebal hukum .
Dugaan praktik prostitusi dan pesta minuman keras di kafe tersebut live hingga dini hari ," Ujar salah satu warga yang tidak mau namanya dipublis.
Desak APH menutup lokalisasi tak berizin
Warga berinisial B meminta agar pihak kepolisian turun dan menertibkan cafe tersebut dugaan keras tidak memiliki izin hiburan. "Razia dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal seperti prostitusi dan pesta miras di lokasi yang menjadi perhatian publik tersebut,"tandasnya.
“Kami tidak mentoleransi aktivitas melanggar hukum di wilayah kami, terutama yang mengganggu ketertiban umum dan moralitas masyarakat,"cetus nya merasa kesal.
Pemilik kafe, pria bernama Gunawan ( 43) saat dimintai keterangan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai aktivitas di kafe tersebut tidak menggubris dan memillih memblokir whatshaap media.
Adanya praktik prostitusi maupun pesta miras di lokasi yang dimaksud sangat menghkawatirkan warga sekitar Meskipun demikian, masyarakat meminta agar cafe tersebut ditutup secara parmanen untuk menghindari rusak nya generasi.
Pihak kepolisian diminta tetap waspada dan terus memantau aktivitas di area tersebut hingga tutup secara parmanen.
Jihan (37) salah satu pelayan cafe saat dimintai keterangan jika di cafe tersebut menyebutkan jika area prostitusi milik Gunawan Bigbos sangat aman dan jauh dari areal pemukiman serta tak mungkin akan dirazia.
" Disini kami ada 13 orang bang wanita nya ,klu tarif jika kencan 450 rbu - 500 rbu show time " ujarnya menerangkan.
" Minuman nya asyik ada Amer juga BIR ,kemarilah ntar malam buka jam 10 malam hingga dini hari soalnya puas lah untuk cari kenikmatan" cetus Jihan.
Langkah ini merupakan komitmen Pihak Polres Simalungun melalui satreskrim Simalungun agar memburu aktor dibalik beredar nya prostitusi hingga minuman beralkohol yang disinyalir bernama Gunawan (43) diketahui owner lokalisasi tak berizin tersebut beralamat di puncak juga membuka aktivitas minum tuak setiap harinya.
Agar stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum polres Simalungun khususnya tanah Jawa terjamin jauh dari tempat maksiat dan pelacuran
Laporan AG
& TIM MEDIA



Tidak ada komentar:
Posting Komentar